IKAN TERUBUK (Tenualosa
macrura) SUMBERDAYA IKAN YANG TERANCAM PUNAH
SARI MARINA SARAGI
MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
Terubuk merupakan salah satu ikan yang sangat terkenal di
Kabupaten Bengkalis, Riau. Kabupaten Bengkalis dikenal dengan julukan kota Ikan Terubuk karena Ikan Terubuk menjadi sumberdaya ikan kebanggaan daerah ini. Karena merupakan sumberdaya ikan yang sangat dibanggakan Ikan Terubuk pun sangat sering dieksploitasi oleh masyarakat. hingga saat ini ikan ini sudah semakin
sedikit ditemukan. Walau semakin sedikitnya ditemukan ikan ini, rakyat Bengkalis
sangat mendambakan ikan terubuk kembali berjaya di perairannya.
Ciri
morfologi ikan terubuk adalah memiliki tubuh yang pipih (compressed) dan
bilateral simetris. Mulut ikan terubuk dapat disembulkan (protactile).
Ikan terubuk memiliki badan polos (tidak mempunyai bintik hitam di sepanjang
tubuhnya) serta berwarna abu-abu dengan pola berwarna kehijauan atau keperakan
di bagian atas tubuhnya. Ditengah sisi tubuh tepat dibelakang sirip dada
terdapat warna keemasan menyerupai pita berwarna terang. Ikan terubuk tidak
memiliki gurat sisi (linea lateralis) dan tubuh diliputi sisik mulai
dari ujung mulut hingga pangkal ekor (Jihad dkk., 2010).
Sumber : https://caramancing.files.wordpress.com/2016/01/tenualosa-macrura-ikan-terubuk-atau-longtail-shad.jpg
Ikan Terubuk merupakan kelompok ikan-ikan pelagis kecil, family
dari Clupeidae yang lebih dikenal sebagai ikan Herring di barat (Eropa).
Ikan
terubuk sudah terancam kepunahannya, sehinga perlu dilakukan penelitian tentang
potensi perikanan ikan terubuk yang ada saat ini terutama setelah keluarnya
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 59/MEN/2011 tentang Penetapan
Status Perlindungan Terbatas Jenis Ikan Terubuk (Tenualosa macrura) di
Provinsi Riau (Purwanto, 2007).
Jenis ikan dari family Clupeidae merupakan jenis ikan
yang paling dominan di perairan Begkalis, termasuk ikan terubuk yang ditemukan
di perairan dekat muara sungai (estuaria). Namun jenis ikan ini sekarang
populasinya sudah menurun bahkan sudah sulit ditemukan di perairan Bengkalis
Riau. Salah
satu biota perairan yang juga terancam punah yang dimaksud adalah ikan terubuk
yang ada di perairan Bengkalis Riau dan Labuan Bilik Sumatera Utara yang
merupakan dua spesies dari lima spesies terubuk yang ada di dunia (Efizon,
dkk., 2012).
Berdasarkan informasi dari masyarakat nelayan di
sekitar perairan Selat Bengkalis, jumlah ikan terubuk yang melakukan ruaya
pemijahan di periran Selat Bengkalis saat ini sudah jauh mengalami penurunan,
hal ini terlihat dengan semakin sedikitnya jumlah ikan terubuk yang tertangkap
oleh nelayan. Ukuran ikan terubuk yang tertangkap juga semakin kecil, sehingga
diperlukan langkah-langkah pengelolaan yang tepat untuk dapat mengurangi laju
penurunan populasi (Wahyu, 2015).
Sejak lama ikan terubuk menjadi primadona di seluruh
wilayah Riau, namun keberadaan populasi ikan ini semakin hari semakin menurun.
Sampai sekitar tahun 50-an ikan terubuk masih dijumpai dalam jumlah yang
melimpah. Pada saat itu dengan mempergunakan jaring yang ukurannya lebih kecil
dan bahan yang berupa ”rami” hasil tangkapan nelayan dapat mencapai 2.000-3.000
ekor per kapal dalam sekali melaut (per trip), begitu “pukat” (gillnet)
dipasang, ketika menarik pukat hampir keseluruhan mata jaring tertangkap ikan
dan tak jarang nelayan memutus pukat mereka karena tidak terangkat dan muat di
perahu (Efizon, dkk.,2012).
Salah
satu wujud dari kepedulian dan keinginan dari semua pihak untuk menyelamatkan
ikan terubuk dari ancaman dan sejalan dengan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007
Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dimana UU tersebut
mewajibkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyusun
perencanaan pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meliputi
empat hierarki yaitu rencana strategis, rencana zonasi, dan rencana aksi
pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah lahirnya Peraturan
Bupati Nomor 15 tahun 2010 tentang Kawasan Suaka Perikanan Ikan Terubuk di
Kabupaten Bengkalis pada Tanggal 20 Juli 2010. (Wahyu, 2015)
Gejala menurunnya
populasi ikan terubuk sudah dirasakan oleh nelayan sejak tahun 1970-an di
perairan Riau dan pada awal tahun 1980-an ikan ini dijumpai hanya dalam jumlah
yang amat terbatas di perairan Tanjung Medang padahal perairan ini merupakan
sentra produksi ikan terubuk sebelumnya. Diduga kuat bahwa selama kira-kira
hampir 40 tahun telah terjadi penurunan hasil tangkapan yang sangat tajam
sebagai pencerminan penurunan populasi ikan terubuk di perairan ini, namun
sejak kapan terjadinya belum diketahui secara pasti. Kondisi armada penangkapan
dan dimensi alat yang relative tetap memperkuat dugaan tersebut. Tingginya
tekanan penangkapan terhadap ikan betina dewasa dalam kondisi matang telur diperkirakan telah mempengaruhi proses
rekruitmennya (Efizon, dkk., 2012).
Umumnya
penangkapan ikan ini dilakukan pada saat memijah. Penangkapan seperti ini
secara langsung akan mengancam kelangsungan dan kelestarian, karna akan menjadi
sasaran tangkap adalah induk induk ikan yang akan bertelur dan beruaya untuk
memijah Kondisi tertangkapnya ikan terubuk yang banyak didominasi oleh ikan
jantan dibandingkan betina juga dialami oleh penelitian sebelumnya. Hal ini
disebabkan oleh proses pemijahan yang terjadi setiap bulan, sehingga lahirnya
generasi-generasi baru menuju dewasa lebih banyak. Sementara ikan terubuk betina yang tertangkap
merupakan ikan yang tadinya berkelamin jantan. Dilihat dari banyaknya
tertangkap pada bulan gelap dan malam hari, disebabkan oleh ikan terubuk yang
beruaya tidak dapat melihat mata jaring sehingga tidak dapat menghindar
(Purwanto, 2007).
Secara
teoritis beberapa faktor penyebab punahnya suatu sumber daya ikan adalah kelebihan
tangkap, pencemaran, introduksi ikan-ikan pemangsa, dan. pemotongan jalur
migrasi. Sedangkan upaya pencegahan dan pelestarian dapat dilakukan dengan
berbagai cara, seperti pengaturan penangkapan, pembuatan kawasan
perlindungan, penangkaran untuk budidaya
dan lain sebagainya. Berdasarkan permasalahan yang dihadapi di atas, berbagai
kajian awal terhadap ikan terubuk telah dilakukan di perairan Bengkalis untuk
mencoba mencari alternatif pemecahannya. Penelitian terbaru tentang Bio-Ekologi
terubuk telah dilaksanakan atas kerja sama antara CSIRO-Australia, Balai
Penelitian Perikanan Laut Jakarta, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Riau serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau dan Kabupaten
Bengkalis. Berbagai informasi penting tentang ikan terubuk telah berhasil
ditemukan dalam tahapan penelitian ini, seperti data tentang pola migrasi,
kebiasaan makan, biologi reproduksi, daerah pemijahan dan parameter ekologi
lainnya serta sosial ekonomi dari nelayan terubuk (Efizon, dkk., 2012).
Salah satu
upaya untuk menjaga serta melestarikan sumber daya ini melalui pengkayaan stock. Stock secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk
meningkatkan ketersediaan sumber daya dengan cara melepaskan benih atau bibit
biota pada suatu wilayah tertentu yang dianggap sesuai dengan kondisi habitat
dari benih atau bibit secara alami. Usaha pelestarian melalui kegiatan restocking dan pembudidayaan perlu
dilakukan untuk mengurangi pengambilan stok alami yang berlebihan, untuk
mendapatkan hasil yang optimal maka perlu dilakukan penelitian dasar, sehingga
dapat menunjang usaha pelestarian dan pembudidayaannya (Marizal dkk.,2012).
Prinsip-prinsip
yang terkandung dalam pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem adalah
suatu perluasan dari prinsip-prinsip konvensional tentang pengembangan
perikanan berkelanjutan yang mencakup ekosistem secara keseluruhan. Pengelolaan
tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kapasitas ekosistem akuatik dalam
menghasilkan ikan, keuntungan dan manfaat, kelangsungan tenaga kerja, dan yang
lebih umum lagijasa penting dan kehidupan masyarakat secara tak terbatas
dipelihara untuk manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Implikasi
dari hal tersebut adalah perlunya untuk melakukan konservasi struktur
ekosistem, proses dan interaksinya melalui pemanfaatan berkelanjutan (Setiadi,
dkk., 2013).
Untuk
mengatasi ancaman dan degradasi terhadap sumberdaya perikanan diperlukan
langkah perlindungan terhadap kawasan dan sumberdaya perikanan. Konservasi laut
(Marine Protected Areas / MPA) telah diusulkan sebagai salah satu alat
yang paling penting untuk perlindungan pesisir, kelautan dan perikanan. Banyak
ahli berpendapat bahwa konservasi laut merupakan kunci untuk melestarikan dan
meningkatkan stok ikan. MPA menunjukkan cara yang efektif mengenai usaha
perlindungan terhadap collaps nya perikanan dan untuk meningkatkan
populasi ikan termasuk meningkatkan recruitment termasuk menambahkan
bibit-bibit ikan pada daerah perikanan. Membuat kawasan konservasi laut (MPA)
sangat penting untuk pengelolaan perikanan secara berkelanjutan. MPA untuk
pendekatan perikanan sangat sesuai khususnya untuk wilayah dengan kondisi
perikanannya bersifat multi-species dan multigear. Lebih lanjut
melalui konservasi laut, akan memastikan pengelolaan perikanan skala kecil
berkelanjutan dengan menjamin kelanggengan budaya nelayan, produksi perikanan
dan mata pencaharian lokal melalui pengaturan pengguna, jenis alat tangkap dan
perlindungan terhadap beberapa spesies sasaran (Romadhon, 2014).
Adapun upaya konservasi sumberdaya perikanan
yang bertujuan untuk melestarikan sumberdaya ikan menurut Setiadi (2011) adalah
sebagai berikut :
1. Peningkatan stok ikan (Stock enhancement) yang dapat dilakukan
melaui upaya penerabaran (Stocking),
penebaran kembali (Restocking) atau
introduksi ikan dengan
pendekatan kehati-hatian.
2. Pemulihan sumberdaya ikan
melalui upaya rehabilitas habitat dan atau pembentukan suaka perikanan (Protected area).
3. Penetapan regulasi
penangkapan dan peraturan perikanan lainnya.
4. Pembentukan kelembagaan
pengelolaan,pengawasan dan pengendalian yang diikuti dengan upaya penegakan
hokum (Law enforcement).
Untuk mewujudkan hal yang diinginkan masyarakat Kabupaten Bengkalis bahkan masyarakat Indonesia dalam pelestarian Sumberdaya Ikan bukan hanya sekedar keinginan yang tersirat dalam hati, namun diperlukan kerjasama antara masyarakat
dan pemerintah dalam upaya menjaga, mengelola dan memanfaatkan
ikan Terubuk yang telah terancam punah secara lestari. jika hal ini telah diterapkan ketersediaan Ikan Terubuk di perairan khususnya di perairan Bengkalis dapat lestari dan pemanfaatannya yang berkelanjutan. Karena seperti istilah yang mengatakan bahwa Sumberdaya Alam baik hayati maupun non hayati merupakan pinjaman untuk anak cucu kita.
Sumber :
Efizon, D., Otong, S.
D., Yayat, D., Bachrulhajat, K. 2012. Kelimpahan
Populasi dan Tingkat Eksploitasi Ikan Terubuk (Tenualosa mcrura) di Perairan Bengkalis, Riau.
Balai Perikanan Terubuk. 40 (1).
Jihad, S. S., Efizon, D dan Putra, R. M. 2010. Reproductive Biology of the Tenualosa ilisha in Labuhanbatu
Regency, Sumatra Utara Province. Fakultas Perikanan dan
Perairan, Universitas Riau.
Marizal, D., Y.V. Jaya dan H. Irawan. 2012.
Aplikasi SIG untuk Kesesuaian Kawasan Budidaya Teripang Holothuria scabra
dengan Metode Penculture di Pulau Mantang, Kecamatan Mantang, Kanupaten Bintan,
Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau.
Purwanto, E., Alit, H. Y., Deni, E. 2014. Study The Potential Fisheries
Fish Terubuk ( Tenualosa macrura ) In Waters Bengkalis Riau.
Purwanto, E., Yani,
A. H dan Efizon, D. 2007. Study
Fisheries Fish Terubuk (Tenualosa macrura) In Waters Bengkalis Riau. Fisheries
and Marine Science Faculty. Universitas
Riau.
Romadhon, A. 2014. Strategi Konservasi Pulau
Kecil Melalui Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan (Studi Kasus Pulau Gili Labak,
Sumenep). Jurnal Kelautan.7 (2): 1-8.
Setiadi, E. K. 2011. Forum Nasional Pemacuan
Sumberdaya Ikan III. Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumberdaya Ikan,
Bandung.
Setiadi, E. K., K.Purnomo.,
D. W. H. Tjahjo dan S. Koeshendradjana. 2013. Pendekatan Ekosistem untuk
Pengelolaan Sumberdaya Ikan Arwana Irian,
Scleropages
Jardinii di Sungai Maro, Merauke-Papua.Balai Penelitian Perikanan dan
Konservasi Sumberdaya Ikan, Jatiluhur.

Wahyu, D. S. 2015. Pelaksanaan Peraturan Bupati
Kabupaten Bengkalis Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Kawasan Suaka Perikanan Ikan
Terubuk Tahun 2011- 2014. Jurnal Fisip 2 (2).
Wahyu, D. S. 2015. Pelaksanaan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkalis Nomor
15 Tahun 2010 Tentang Kawasan Suaka Perikanan Ikan Terubuk Tahun 2011- 201.
Universitas Riau, Pekanbaru.
Sangat informatif 😊
BalasHapusArtikel yang sangat bermanfaat bagi saya. Terima kasih
BalasHapusmenarik dan berintelektual, lestarikan ikan kita ya Mba.
BalasHapusSangat menambah wawasan terkhusus mengenai ikan terubuk. Thanks
BalasHapusthanks mbak. sedikit banyaknya saya terbantu dengan artikel ini dalam proses pembuatan modul saya :)
BalasHapus